Modus Pura-pura Tanya Tempat Kos, Pelaku Curanmor Bisa Gasak Tiga Motor Sehari

Fadhliansyah - Sabtu, 23 Februari 2019 | 07:28 WIB
Kompas.com
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Ady Wibowo sedang memegang barang bukti berupa senjata api

Dalam melakukan aksinya, 4 anggota komplotan itu membekali dirinya dengan senjata api (senpi) rakitan berjenis revolver beserta 4 peluru berkaliber 38 MM.

Baca Juga : Turun di Balap Motor Superbike di ARRC 2019, Ahmad Yudhistira Naik Motor Ini

Selain itu, terdapat pula kunci letter T dan magnet yang digunakan untuk membobol motor.

"Senpinya enggak pernah saya pakai, cuma untuk menakut-nakuti korban saja," kata dia.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara paling lama lima tahun.

Parizal Liansyah (38) ditangkap saat melakukan aksinya di kos-kosan di Jalan Masjid Al Wustho, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, 5 Februari 2019 bersama 3 temannya yang kini masih buron.

Mereka menggunakan modus dengan berpura-pura menanyakan ketersediaan kamar kos.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Komplotan Pencuri Bisa Gasak dan Jual 3 Motor Sehari

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular