Magelang Gempar! Pria Bawa Gulungan Selimut Pakai Motor, Ternyata Isinya Jenazah Pacarnya

Indra GT - Selasa, 26 Februari 2019 | 21:30 WIB
Sandra Saputra (28), diamankan aparat Kepolisian Resor (Polres) Magelang, Jawa Tengah, karena diduga menjadi pelaku pembunuhan mahasiswi UPN Veteran Yogyakarta, Anisa (23). Gelar perkaran di gelar di Mapolres Magelang, Selasa (26/2/2019).

MOTOR Plus-online.com - Kepolisian Resor (Polres) Magelang, Jawa Tengah mengamankan seorang pemuda diduga pelaku pembunuhan.

Seorang pemuda diamankan aparat , karena diduga menjadi pelaku pembunuhan mahasiswi UPN Veteran Yogyakarta, Anisa (23).

Pemuda itu adalah Sandra Saputra (28) asal Kampung Dua Mulai Guna, Kelurahan Mulia Guna, Kecamatan Teluk Gelang, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho, menjelaskan Sandra yang berprofesi sebagai sopir ojek online itu telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal.

Baca Juga : Video Tips Cara Mudah Menyusun Roller di Motor Matik, Banyak yang Bingung!

Baca Juga : Surganya Penggila Motor Trail, XM Motor Dirt Bike Jual Limbahan Berkualitas

Ia ditangkap di kawasan Alun-alun Yogyakarta, pada hari Senin (25/2/2019) malam.

Menurut Yudi, kasus ini terungkap setelah adanya laporan penemuan jenazah perempuan tanpa identitas di saluran irigasi di Dusun Batu, Desa Ngabean, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Sabtu (23/2/2019).

Jenazah yang kemudian diketahui bernama Anisa, warga Dharma Sakti, Kecamatan Tujuh Negeri, Kabupaten Musi Rawas, itu diduga telah meninggal 2-3 hari sebelum ditemukan warga.

Hasil olah TKP dan autopsi, ada sejumlah tanda kejanggalan pada jenazah korban yang diduga korban pembunuhan.

Baca Juga : Penggemar Balap Pasti Girang, Segini Target Jumlah Penonton MotoGP Indonesia 2021

"Setelah mengetahui identitas korban, kami lakukan penyelidikan, dan hasilnya mengerucut pada tersangka Sandra sebagai pelaku pembunuhan.

Tersangka adalah orang terakhir yang bersama korban sebelum meninggal," jelas Yudi, dalam gelar perkara di mapolres Magelang, Selasa (26/2/2019).

Yudi melanjutkan, tersangka merupakan kekasih korban keduanya telah menjalin hubungan asmara selama dua tahun melalui aplikasi media sosial.

Pada Kamis (21/2/2019) tersangka dan korban sempat jalan-jalan ke tempat wisata di Bantul.

Baca Juga : Pantas Pede, Ini Cara Pembalap MotoGP Setting Riding Position Motor Balap

"Pulang dari jalan-jalan, mereka pulang ke kos tersangka di daerah Gowok, Caturtunggal, Yogyakarta.

Setelah itu ada percakapan yang membuat tersangka cemburu, sehingga korban dicekik hingga meninggal dunia," terang Yudi.

Dibuang di Magelang Keesokan harinya, Jumat (22/2/2019), tersangka membawa jenazah yang sudah dibungkus selimut itu menggunakan sepeda motor menuju Kabupaten Magelang.

"Sampai di sebuah sebuah irigasi di Desa Ngabean, Kecamatan Secang, tersangka membuang jenazah itu, lalu meninggalkan begitu saja.

Baca Juga : Terbongkar! Rahasia Motor Maverick Vinales Jadi yang Tercepat di Tes Pramusim MotoGP Qatar

Sampai akhirnya warga menemukan jenazah korban keesokan harinya," ungkap Yudi.

Selain karena cemburu, kata Yudi, tersangka nekat membunuh korban juga karena ingin menguasai harta korban.

Tersangka telah menjual laptop korban seharga Rp 1,7 juta akan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka Sandra mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa kekasihnya itu dengan cara mencekik leher selama sekitar 3 menit.

Baca Juga : Lagi Rame Nih, Kredit Motor Yamaha NMAX Predator Harga Murah Bodi Full Aksesoris

Ia berupaya menghilangkan jejak perbuatannya dengan membuang ke lokasi yang jauh dari rumah kosnya.

“Saya bawa dari Yogya ke sini (Magelang). Seketika itu, saya bawa ke Magelang karena lokasinya sepi. Korban saya letakkan di depan, saya masukkan selimut,” tuturnya seraya menyebutkan dibawa dari kos-kosan pukul 03.00 WIB.

Sebelum kejadian tersebut, Sandra mengakui, sempat jalan-jalan ke kawasan hutan pinus Mangunan, Imogiri, Bantul.

Sandra kenal dan menjalin kasih dengan korban melalui aplikasi tik tok.

“Saya kenal di tik tok, waktu 2 tahun lalu saya kecewa karena merasa dibohongi, bilang kalau jomblo, ternyata dia (korban) punya pacar,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Polres Magelang mengamankan barang bukti berupa 1 unit laptop, 1 unit ponsel, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU yang digunakan sebagai sarana atau membawa jenazah korban. 

 
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Membunuh, Pemuda Ini Bonceng Jenazah Kekasihnya Naik Motor dari Yogya ke Magelang",

Source : Kompas.com
Penulis : Indra GT
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.