Ini Alasan, Masa Berlaku SIM Gak Seumur Hidup, Ada Uji Berkala Juga

Indra GT - Sabtu, 2 Maret 2019 | 13:30 WIB
Proses permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat ini harus dilengkapi tes psikologi

SIM adalah bukti sahnya seseorang diperbolehkan mengemudikan kendaraan di jalan, dengan kemampuannya yang mumpuni, sehingga tidak menjadi penyebab kecelakaan ujar Chryshnanda .

"SIM merupakan hak istimewa yang diberikan kepada seseorang untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya jelas Chryshnanda.

Hak istimewa tersebut diberikan karena orang yang bersangkutan telah lulus uji dan diakui memiliki kompetensi secara teori maupun praktek mengemudi kendaraan bermotor," ungkap Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana dalam keterangan pers tertulisnya kepada Tribunnews, Jumat (1/3/2019).

Dia menjelaskan, karena tanggung jawab tersebut, pemilik SIM harus memiliki kesadaran, kepekaan, kepedulian akan keselamatan berlalu lintas untuk dirinya maupun orang lain.

Baca Juga : Modus Baru Begal Pakai Alasan Keserempet, Motor NMAX Dibawa Kabur

Dia menjelaskan, pemilik SIM dikatakan memiliki hak istimewa dengan mengantongi kartu tersebut karena lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan.

Pada saat berlalu lintas akan bertemu dengan pengguna jalan lainnya.

Berlalu lintas beresiko menjadi korban atau pelaku yang merusak atau menghambat bahkan mematikan produktifitas bagi dirinya maupun orang lain.

"Dengan demikian SIM merupakan ikon kompetensi dari hasil uji admisnistrasi, kesehatan, teori maupun paktek.

Baca Juga : Tajir Melintir, Reino Barack Calon Suami Syahrini Ternyata Hobi Koleksi Motor Satria Baja Hitam

Source : Tribunnews.com
Penulis : Indra GT
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular