Dede mengatakan kawanan mata elang itu memang kerap memantau kendaraan yang lewat di tempat itu.
Mereka memasukan nomor polisi kendaraan ke aplikasi di ponselnya, apabila nomor tersebut ternyata belum membayar tunggakan maka tak segan mereka merampas motor tersebut.
Baca Juga : Blak-blakan, Inilah Alasan TJM Racing Banting Setang Jadi Privateer
"Saat kami lakukan pemeriksaan terkait surat perintah resmi ternyata, mereka tidak memiliki surat perintah resmi dari perusahan leasing sehingga kami imbau untuk meninggalkan lokasi," kata Dede.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Bisa Tunjukan Surat Tugas, Kawanan Mata Elang Dibubarkan Tim Pemburu Preman di Jalan Daan Mogot
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR