Video Tips Pasang Saklar AHO di Motor, Cuma Modal Obeng Minus!

Fadhliansyah - Minggu, 17 Maret 2019 | 19:00 WIB
YouTube.com/MOTOR Plus
Cara pasang saklar non-AHO


MOTOR Plus-online.com - Buat motor-motor keluaran baru alias zaman now, sudah dipastikan enggak ada saklar untuk mematikan lampu utama lagi.

Hal tersebut karena motor-motor terbaru sudah menganut sistem lampu AHO (Automatic Headlight On).

Dengan sistem lampu AHO, lampu utama motor akan langsung menyala begitu motor dihidupkan.

Sistem lampu AHO ini diterapkan karena agar para pemotor tidak lupa menyalakan lampu di siang hari.

Baca Juga : Memilukan, Driver Ojol Tutup Usia di Warung Kopi Usai Antar Penumpang, Saksi Mata Bilang Kelelahan

Baca Juga : Video Orang Gila Naik Motor Tanpa Busana, Motornya Ternyata Curian!

Menyalakan lampu motor di siang hari sudah tertulis pada Pasal 107 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Yang berbunyi, “Bahwa Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib menyalakan lampu utama Kendaraan Bermotor yang digunakan di Jalan pada malam hari dan pada kondisi tertentu,” pada ayat pertama.

Selanjutnya pada ayat kedua dinyatakan, “Pengemudi Sepeda Motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari.

Nah, meskipun begitu masih banyak bikers yang merasa butuh saklar untuk mematikan lampu depan.

Baca Juga : Gaya Anak Motor Banget, Kisah Unik Walikota Tri Rismaharini dan Sepatu Docmart

Karena terkadang perlu mematikan lampu depan pada beberapa kondisi tertentu.

Seperti saat melewati gang sempit misalnya, karena sorotan lampu utama motor bisa membuat silau orang di sekitar.

Enggak perlu modifikasi yang rumit, cukup pasang saklar non-AHO saja.

Cara pasangnya juga mudah, hanya perlu obeng minus dan kain saja.

Berikut ini videonya.

Source : YouTube.com/Motor Plus
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular