Nekat! Video Pemotor Berani Hadang Laju Bus Lawan Arah di Lamongan, Sopir Pasrah Mundur Teratur

Ahmad Ridho - Senin, 18 Maret 2019 | 09:07 WIB
YouTube Bonsaibikers Vlog
Pemotor nekat hadang bus yang melawan arah di Lamongan.

Baca Juga : Jatuh dari Motor di Kecepatan 350 Km/Jam, Marc Marquez Sempat Gemeteran Naik Motor Lagi

Untuk menghemat waktu, bus memilih melawan arus walaupun hal itu berbahaya.

Sampai akhirnya laju bus terhenti karena pemotor enggak mundur karena merasa benar.

Bahkan motor sampai berhenti dan dimatikan mesinnya sambil menunggu bus mundur.

Beberapa waktu lalu, polisi dan anggota TNI juga pernah memukul mundur bus yang melawan arah.

Baca Juga : Perempuan di Mojokerto Ketakutan, Pemotor Misterius Pamer Alat Vital di Jalanan, Langsung Diringkus Polisi

Baca Juga : Daerah Batang Gempar! Video Pemotor Bugil di Tengah Jalan, Identitas Pria Misterius Ini Terbongkar

Berdasarkan Pasal 287 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 menyebutkan bahwa “setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf c dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu”.

Simak videonya di bawah ini:

 

 

Source : Facebook
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular