Kabid Humas Polda Metro Jaya Jelaskan Aturan Larangan Merokok Saat Mengendarai Motor

Indra GT - Rabu, 3 April 2019 | 07:00 WIB
Dok Motor Plus
Ilustrasi pengendara motor merokok di jalan raya.

Baca Juga : Biker Dilawan, Video Honda Mobilio Nekat Lawan Arah, Dipukul Mundur Pemotor Honda BeAT

Masalah denda segala macamnya. Kita dengan pihak kepolisian sosialisasinya, kan yang menyidik wewenang kepolisian," kata Sigit Sapto Raharjo Kepala Dinas Perhubungan DIY saat ditemui Kompas.com di kantornya, Selasa (02/04/2019).

Namun, sampai saat ini, menurut Sigit Sapto, belum ada sosialisasi terkait aturan tersebut di daerah.

"Masih menunggu tindak lanjut dari kementerian, apakah saya harus pakai pergub atau seperti apa. Kita juga belum sosialisaikan," jelasnya.

Pihak Kepolisian sudah merujuk denda yang dikenakan pada pelanggaran merokok saat mengendarai motor.

Baca Juga : Yamaha Mio Isi Full Tank Ditagih Rp 51 Ribu, Driver Ojol Komplain Keras ke Petugas SPBU, Setelah Dicek Bikin Kaget

Apabila melanggar, maka pemotor tersebut akan dikenakan tindakan sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 berupa pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak sebesar Rp 750.000.

"Itu sama saja dengan mengganggu konsentrasi ketika berkendara dan sudah tertuang juga dalam undang-undang," ujar Irjen Pol Refdi Andri Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (29/3/2019).

Kepolisian sangat setuju dengan aturan atau larangan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), salah satunya dilarang merokok ketika naik sepeda motor.

"Tujuannya sudah jelas, yaitu demi keamanan dan keselamatan bersama," ucap Jenderal Polisi bintang dua itu.

Source : Kompas.com,Tribunneews.com
Penulis : Indra GT
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.