Maling Motor Roboh Dapat Timah Panas, Nekat Tabrak dan Teriaki Polisi Sebagai Begal

Fadhliansyah - Senin, 8 April 2019 | 10:20 WIB
Tribun Jabar
Pelaku curanmor di Garut didor polisi

Baca Juga : Yang Sudah Menggebu Mau All New Honda PCX 150 2019 Ini Kabar Gembiranya

Kepolisian masih mencari penadah dan lima pelaku lain yang masih buron.

Para pelaku lalu dijerat pasal 363 junto pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut karena diduga banyak orang yang terlibat.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pencuri Motor di Garut Tabrak Polisi Saat Akan Ditangkap, Mereka Juga Teriak Polisi Adalah Begal

Source : Tribun Jabar
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.