Hukuman Apa Yang Tepat Buat Debt Collector Yang Mengeroyok Penunggak Kredit di Tangerang Pakai Samurai?

Indra Fikri - Kamis, 11 April 2019 | 17:34 WIB
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi pengeroyokan.

MOTOR Plus-online.com - Sekitar lima orang debt collector yang menganiaya seorang warga Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Salah satu diantaranya sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Saat ini, satuan polisi Polsek Pasar Kemis masih memburu empat rekannya yang lain.

Kapolsek Pasar Kemis, Komisaris Polisi Ucu Syarifulloh, membenarkan perihal penangkapan satu orang penagih hutang itu.

Baca Juga : Bukti Debt Collector Ditembak Mati Polisi Akibat Merampas Kendaraan

Baca Juga : Segini Bayaran Debt Collector Bisa Amankan Motor yang Kredit Macet

Menurut Ucu, motif penyerangan itu terkait tunggakan kredit motor.

Informasi yang dihimpun Warta Kota, insiden pengeroyokan tersebut berlangsung pada Sabtu (23/3) malam.

Munafin dianiaya di sekitar Perumahan Bumi Indah, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Korban pun terpaksa dilarikan ke RSUD Tangerang guna mendapatkan perawatan intensif.

Source : Tribun Lampung
Penulis : Indra Fikri
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.