Video Begal Sadis 'Doraemon' Tewas Ditembak Mati Polisi, Serang Petugas Pakai Pistol Rakitan

Ahmad Ridho - Kamis, 25 April 2019 | 08:41 WIB
IG @polres_jakbar
Begal sadis ditembak mati polisi.

Baca Juga : Jual Beli Motor Bodong Masih Marak Terjadi, Ancaman Hukuman Penjara 4 Tahun Menanti

Baca Juga : Ancaman Pasal Berlapis untuk Pembuat Polisi Tidur, Dendanya Mencapai Rp 24 Juta

"Dari keterangan para pelaku, kita dapatkan informasi bahwa eksekutornya yang bawa senjata api inisial KI berada di kawasan Kali Sekretaris," kata Dimitri.

Dimitri mengatakan saat ini pihaknya masih menelusuri darimana kelompok ini memiliki senjata api yang selalu digunakan dalam beraksi. "Kami masih menyelidiki darimana dia mendapatkan senjata api rakitan ini,".

Dari tangan sindikat ini, polisi mengamankan sepeda motor hasil kejahatan serta yang digunakan pelaku untuk beraksi.

Simak video yang diunggah akun Instagram @polres_jakbar di bawah ini:

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Serang Petugas Pakai Pistol Rakitan, Otak Begal Bermotor Doraemon Ditembak Mati Berusaha serang petugas menggunakan pistol rakitan, pelaku utama begal pengendara ojek online di Jalan Arjuna Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat ditembak mati. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan penangkapan terhadap pelaku berinisial KI (27) itu terjadi di sekitar Kali Sekretaris, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (23/4/2019) dini hari tadi. "Pelaku berusaha menyerang dengan senjata api rakitan yang dibawanya sehingga kami terpaksa ambil tindakan tegas terukur," kata Edy di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (23/4/2019). Edy menjelaskan tertangkapnya KI yang merupakan otak dari kelompok ini setelah polisi terlebih dahulu menangkap empat pelaku lainnya berinisial SE (29), MI (24), TI (20) yang terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya serta satu pelaku anak dibawah umur berinisial FL (17). Lebih lanjut kanit krim um Polres Jakbar Iptu Dimitri Mahendra mengatakan Adapun empat pelaku sebelumnya ditangkap di tempat berbeda yakni di Pluit, Jakarta Utara, Jalan Panjang, Jakarta Barat hingga di Tangerang, Banten pada Minggu (21/4/2019 malam hingga Senin (22/4/2019) dini hari. "Dari keterangan para pelaku, kita dapatkan informasi bahwa eksekutornya yang bawa senjata api inisial KI berada di kawasan Kali Sekretaris," kata Dimitri. Dimitri mengatakan saat ini pihaknya masih menelusuri darimana kelompok ini memiliki senjata api yang selalu digunakan dalam beraksi. "Kami masih menyelidiki darimana dia mendapatkan senjata api rakitan ini," Dari tangan sindikat ini, polisi mengamankan sepeda motor hasil kejahatan serta yang digunakan pelaku untuk beraksi. @divisihumaspolri @humas.pmj @dkiinfo @jktinfo @warung_jurnalis @seputar_jkt.barat #begal #rampok @hengki.haryadi @edysitepu2000 @dimitrimahendra @dramaojol.id #ojol #ojekonline

A post shared by Polres_Jakbar (@polres_jakbar) on

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

empat buronan begal yang merampok pengemudi ojek online di Jalan Arjuna, Kemanggisan, Palmerah, Barat, Senin (8/4) lalu. Tiga dari empat pelaku dilumpuhkan dengan menggunakan timah panas lantaran melawan dengan menggunakan senjata tajam. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu, mengatakan, empat buronan yakni SJ (29), SI (17 ), MO (24) dan TK (20) ditangkap di tempat berbeda, Minggu dini hari (21/4). SJ dan SL ditangkap di Parkiran Maybank Jalan Pluit Kencana Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Sedangkan MO ditangkap di Jalan Panjang Pesing Koneng, Kelurahan Kedoya Utara Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan TK ditangkap di Jalan Blimbing Kampung Belakang, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Kosambi, Tangerang. "Pelaku ada lima orang, tersangka RA (27) masih dalam pengejaran," kata Edi dalam keterangan tertulis, Senin (22/4). Dari tangan para pelaku, menyita barang bukti hasil kejahatan dan satu set kunci leter T, serta dua bilah golok. "Barang bukti yang kita amankan dari hasil kejahatan 1 unit motor Honda Beat warna merah putih," ujar dia. Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara itu, Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Dimitri Mahendra menjelaskan kronologis kejadian pembegalan di Jalan Arjuna Kemanggisan, Palmerah Jakarta Barat. Korban AK ( 37), pengemudi ojek online. Korban sedang mengemudi sepeda motor saat melintas didatangi tiga orang 3 sepeda motor yang dikendarai oleh 5 orang pelaku yang tidak dikenal. Pelaku langsung mengadang dan menyerang sepeda motor korban. Salah satu pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor korban. Sedangkan pelaku yang lain mengancam dengan menggunakan senjata api dan golok untuk memberikan rasa takut dan merampas barang–barang milik korban. "Selanjutnya pelaku langsung pergi dan membawa kabur 1 unit sepeda motor milik korban," ujar Dimitri. @dkiinfo @jktinfo @hengki.haryadi @dimitrimahendra @edysitepu2000 #begal #rampok #ojol #ojekonline

A post shared by Polres_Jakbar (@polres_jakbar) on

 

 

Source : Instagram @polres_jakbar
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.