Gak Perlu Repot Antri dan Nunggu Lama, Bayar Pajak Motor Makin Cepat di Indomaret

Ahmad Ridho - Jumat, 26 April 2019 | 13:41 WIB
Warta Kota
Ilustrasi kantor Samsat.

MOTOR Plus-online.com - Selama ini pemilik kendaraan biasa membayar pajak di Samsat atau via biro jasa.

Kalau ke Samsat pasti yang terbayangkan adalah capek antri dan lama menunggu.

Tapi sekarang jangan khawatir karena bisa langsung selesai di Indomaret.

Namun demikian, pembayaran pajak kendaraan di Indomaret baru bisa dilakukan di daerah Jawa Timur.

Baca Juga : Tasikmalaya Mendadak Macet, Puluhan Warga Terjungkal Saling Dorong di Jalan Raya, Sempat Dikira Ada Maling

Baca Juga : Pantas Pemotor Ngamuk dan Pukul Penjaga Toko Spare Part, Ternyata Segini Harga As Sokbreker Yamaha R15

Dikutip dari Humas Bapenda Jatim, Samsat Jatim menjadi yang pertama buka Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui sistem online dan Cetak Bukti Bayar Sendiri dan Sah di Kepolisian.

Dengan layanan ini, pemilik kendaraan bermotor yang terdaftar di Jawa Timur dapat membayar pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK tahunan secara online di lebih dari 16 ribu Indomaret di seluruh Indonesia.

Para wajib pajak pun tidak perlu balik ke Samsat lagi untuk mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran.

Setelah membayar secara online, para wajib pajak akan mendapatkan e-TBPKP yang bisa disimpan di ponsel dan kemudian dicetak sendiri serta sah dikepolisian.

Baca Juga : Bandung Mencekam, Gerombolan Pemotor Bersenjata Tajam Bentrok Lawan Ormas, Seorang Terkapar

Dalam kesempatan itu, hadir Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa,M.Si, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur AKBP. Mohammad Aldian dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Boedi Prijo Soeprajitno,SH.,M.Si.

Ketiganya diberi kehormatan melakukan soft launching pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tersebut.

AKBP. Mohammad Aldian menjelaskan mekanisme pengesahan STNK tahunan secara elektronik dilakukan setelah wajib pajak melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui outlet Indomaret.

Wajib pajak hanya perlu membawa KTP dan STNK asli, kemudian kasir Indomaret memasukkan Nomor Polisi, Nomor mesin kendaraan, dan nomor HP wajib pajak.

Baca Juga : Tampang Andre Taulany Muda Bikin Gemes, Motor Honda Jadul Miliknya Bikin Gagal Fokus

Setelah pembayaran tuntas, maka wajib pajak akan menerima struk pembayaran dan SMS bitly dari Polri.
SMS bitly itu berisi data ERI (Electronic Registeration & Identification).

Sehingga bila SMS bitly itu di-klik maka akan muncul gambar Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (e-TBPKP), yang bisa disimpan dalam ponsel atau dicetak.

”e-TBPKP yang dilengkapi dengan barcode (QR code) itu merupakan tanda bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bukti Pengesahan STNK yang valid dan sah, jadi nantinya petugas yang melakukan razia bisa memverifikasi pengesahan dengan menggunakan scan barcode (QRcode)” ucap Wadirlantas Polda Jatim.

Baca Juga : Doorrr... Pelaku Curanmor Merintih Gak Berdaya, Kaki Bolong Ditembus Pelor Tim Cobra

Gubernur Jawa Timur mengapresiasi inovasi baru dari Bapenda Jatim tersebut.

"inilah yang dibutuhkan masyarakat cepat dan tidak ribet serta bisa cetak sendiri," ungkap Khofifah Indar Parawansa.

Hingga saat ini sejak dibuka layanan e-samsat melalui Payment Point Online Bank (PPOB) Indomaret sudah dimanfaatkan ribuan masyarakat yang melakukan pembayaran secara online.

Total penerimaan pendapatan pajak kendaraan mencapai Rp. 359.916.900,00.

Source : Humas Bapenda Jatim
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular