Maling Motor di Jogja Gak Kapok Diringkus Polisi, Padahal Belum Setahun Keluar Penjara

Reyhan Firdaus - Sabtu, 4 Mei 2019 | 16:40 WIB
TRIBUNJOGJA.COM / Amalia Nurul F
Maling motor di Bantul dibekuk polisi usai mencuri Yamaha Mio

MOTOR Plus-online.com - Baru saja terjadi kasus penangkapan maling, di daerah Yogyakarta.

Namun yang unik, maling motor usia 22 tahun berinisial RR ini seoah, tidak bosan dipenjara.

Itu karena belum genap satu tahun bebas dari penjara, RR kembali diringkus polisi.

RR kedapatan mencuri satu unit motor Yamaha Mio di Pundong, Bantul.

Baca Juga : Terbongkar Lima Kelebihan Pertamax Dibanding Premium dan Pertalite Kenapa Harganya Lebih Mahal

Baca Juga : Gak Heran Polisi Rela Motornya Tergilas Truk, Seperti Ini Ramainya Jembatan Kapuas 2

Dikutip Motorplus-online dari Tribun Jogja, laporan polisi memberitakan kejadian tersebut terjadi pada tanggal 29 April 2019.

Warga Dusun Sanggarahan, Timbulharjo, Sewon, yang tengah memancing di daerah Pundong.

"Kemudian, saat memancing tersangka ini keluar mencari rokok. Sekitar 200-300 meter dari tempat memancing, tersangka melihat ada motor terparkir di pinggir sawah dan ada kuncinya," jelas Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Rudy Prabowo, pada jumpa pers di Polres Bantul, Jumat (3/5/2019) siang.

Kemudian timbullah niat untuk mencuri. Diambil motornya, kemudian dibawa kabur.

Source : Jogja.tribunnews.com
Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.