Dua Pelajar Tumbang Saat Konvoi Motor Rayakan Kelulusan, Diserang dan Dibacok Orang Gak Dikenal

Ahmad Ridho - Senin, 6 Mei 2019 | 09:13 WIB
FB IKL Nusantara
Dua pelajar tumbang dibacok orang enggak dikenal saat konvoi motor rayakan kelulusan.

MOTOR Plus-online.com - Sudah menjadi hal biasa untuk semua pelajar merayakan kelulusan sekolah dengan menggelar konvoi.

Namun kadang hal-hal enggak terduga selalu muncul disela-sela konvoi kelulusan.

Seperti yang dialami dua pelajar SMP di Serang, banten yang dibacok orang enggak dikenal pada Selasa (30/4/2019) kemarin.

Dikutip dari FB IKL Nusantara, Dua pelajar SMP Satu Atap Cipinang Serang, Suhendi (16) dan Ahyani (16) menjadi korban pembacokan rombongan konvoi kelulusan ujian nasional (UN) yang melintas di Jembatan Baru Pamarayan, Kampung Panyabrangan, Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, Senin (29/4/2029) sore.

Baca Juga : Kasihan, Jorge Lorenzo Lagi-lagi Curhat Usai MotoGP Spanyol, Cuma Bisa Finis ke-12

Baca Juga : Tambun Mencekam, Video Geng Motor Tebar Ancaman, Teriak-teriak Tenteng Celurit dan Golok

Kapolsek Cikeusal AKP Mulyanto mengatakan pembacokan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal terhadap dua pelajar kelas 10 SMP Satu Atap Cipinang itu terjadi pada pukul 15.45 wib di Jembatan Baru Pamarayan.

Ketika itu, korban tengah melakukan konvoi bersama teman-temannya.

“Berawal dari konvoi dengan menggunakan 20 unit sepeda motor berboncengan. Namun ketika diperjalanan di jembatan Baru, mereka dihadang pelajar lain dengan menggunakan 3 unit sepeda motor berboncengan,” katanya.

Menurut Mulyanto, pelajar yang tidak diketahui asalnya tersebut dibekali senjata tajam.

Baca Juga : Serem, Video Detik-detik Pembalap Moto3 Terseret Saat Akan Finis, Gagal Juara di Jerez

Tanpa diketahui penyebabnya, langsung menyerang puluhan pelajar SMP Satu Atap Cipinang. Akibatnya dua orang terluka sabetan senjata tajam.

“Suhendi warga Kampunh Cipinang RT 08/04 Desa Pasir Limus Kecamatan Pamarayan terkena sabetan dibagian bokongnya. Sedangkan Ahyani warga Kampung Cinangerang RT 012/04 Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan luka di tangan sebelah kiri,” ujarnya.

Mulyanto menjelaskan kedua pelajar tersebut mengalami luka cukup dalam, sehingga harus dilarikan ke Puskesmas terdekat, guna mendapatkan perawatan dari dokter.

Kasus tersebut masih dalam penyelidikan mencari pelaku pembacokan tersebut.

Baca Juga : Bangga, Pembalap Indonesia Berhasil Finish Posisi 10 di Red Bull Rookies Cup Spanyol Race 2

“Suhendi 20 jahitan, dan Ahyani 30 jaitan. Kita sudah periksa beberapa saksi yang juga teman mereka,” jelasnya.

Di tempat lain, sebanyak 43 pelajar salah satu Sekolah Menegah Kejuruan Negeri (SMKN) diwilayah Kabupaten Serang diamankan oleh Polsek Kragilan, karena tertangkap tangan membawa senjata tajam saat bergerombol di Jalan Raya Serang-Jakarta tepatnya di Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Kapolsek Kragilan, Kompol Andie Firmansyah mengatakan dari 43 pelajar yang diamankan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan berbagai jenis senjata tajam berupa satu bilah celurit, satu buah pipa besi, dan satu buah palu, diduga sajam tersebut digunakan untuk melakukan penyerangan.

“Mereka diduga hendak melakukan penyerangan. Alhamdulillah belum sempat terjadi tawuran, seluruh pelajar tersebut kita amankan di Mapolsek,” katanya.

Baca Juga : Sempat Terlindas di Moto2 Jerez 2019, Begini Kondisi Terkini Dimas Ekky Dari Kru Honda Team Asia

Firman menjelaskan 43 pelajar yang sudah diamankan tersebut, selanjutnya diserahkan kepada orangtuanya.

Sedangkan, yang terbukti membawa sajam akan diproses lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku

“Bagi yang terbukti membawa Sajam akan akan dikenakan Undang-Undang darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 Tahun Penjara. Sedangkan mereka yang tidak membawa sajam kita panggil orangtuanya,” tutupnya.

 

Source : FB IKL Nusantara
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular