Baca Juga : Motor Matic Yamaha Limi Headlamp Runcing Seperti PCX 150 Atau Spin?
"Pasal yang digunakan itu Pasal 363 KUHP, ancaman penjara maksimal tujuh tahun lamanya," ujar Deddy.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Niat Curi Motor Temannya, Pria Ini Sampai Buat Kunci Duplikat,
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
KOMENTAR