Mereka memang bukan pencuri tapi mengambil atau membeli motor-motor bodong itu sama dengan penggelapan.
Baca Juga : Bocor Nih Bro, Begini Tampang Yang Disinyalir Motor Baru Suzuki 250 Cc
Jadi kegiatan ini selain mencari motor-motor bodong sekaligus mensosialisasikan ke masyarakat.
Jangan sampai nanti ada tarik-tarikan atau konflik dengan warga.
Komunikasikan dengan warga bahwa apabila menampung motor-motor bodong seperti itu sama dengan penadah.
Kena pasal 480 ada kena ancaman hukumannya, supaya jangan membeli barang-barang yang tidak ada kejelasannya, tidak ada surat-suratnya.
Baca Juga : Jarang yang Sadar, Kebiasaan Ini Bikin Ban Motor Benjol dan Rawan Celaka
Setiap tempat ada jajaran polisi lalu-lintas, ada jajaran sabaranya dan PNS-nya nanti digabung PNS, dibagi 3 anggap ini sebagai pengalaman.
Total ada 150 anggota mudah-mudah dengan kekuatan besar ini mampu untuk memberikan informasi kepada masyarakat bagaimana kita tegas keras terhadap pelaku kejahatan.
Senyum sapa tetap jalan tidak ada gerebek-gerebekan.” jelas sang komandan.