Ngilu, Terobos Palang Pintu Kereta, Pengendara Tewas Dengan Motor Terjepit

Indra Fikri - Senin, 13 Mei 2019 | 12:58 WIB
Tribunnewsbogor.com/istimewa
Pengendara motor tewas tertabrak KRL dengan kondisi motor terjepit

MOTOR Plus-online.com - Kecelakaan maut terjadi melibatkan kereta rel listrik (KRL) dan sepeda motor terjadi Senin (13/5/2019) pagi.

Pengendara motor dikabarkan tewas dalam peristiwa yang terjadi di perlintasan Kebon Pedes, Pondok Rumput, Bogor.

Menurut informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.

Pengendara motor ditemukan berada di tengah lintasan rel.

Baca Juga : Yamaha FMAX Versi Hemat Dari NMAX 155 Harganya Di Bawah Lexi?

Baca Juga : Ngilu! Video Honda BeAT Adu Banteng dengan Toyota Fortuner, Motor Hancur dan Pengendara Terpental

Posisi motor yang dibawa korban terjepit di depan kereta.

Saat dikonfirmasi atas peristiwa tersebut, VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba membenarkan kejadian tersebut.

"Betul sudah ditangani oleh aparat setempat, semoga tidak terulang lagi, dan tetap hati-hati saat di perlintasan," katanya.

Ane menambahkan, PT KCI rutin memberikan sosialisasi dan mengimbau agar pengendara taat aturan dan tidak menerobos palang pintu.

Baca Juga : Geger Tawuran Geng Motor Jakarta Selatan, Ini Titik Lokasi yang Paling Rawan

"Sesuai UU 23 tahun 2007 sangat jelas aturannya, imbauan pasti, kami terus lakukan edukasi-edukasi mulai dari sekolah-sekolah dan mengunjungi RT-RT setempat," katanya.

Sampai berita ini diterbitkan, TribunnewsBogor.com terus mencoba mengonfirmasi pihak kepolisian dan mendatangi lokasi kejadian untuk mengetahui kronologi kecelakaan.

 


Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kereta Tabrak Motor di Perlintasan Kebon Pedes, Motor Korban Terjepit di Depan Kereta, 

Source : TribunnewsBogor.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular