Sering Terjadi Pemotor Masuk Jalan Tol, Ancaman Penjara 2 Bulan atau Denda Rp 500 Ribu Menanti

Ahmad Ridho - Sabtu, 25 Mei 2019 | 07:32 WIB
Motor Plus
Permotor melintas di jalan tol Tomang arah Tangerang pada Jumat (24/5/2019).

MOTOR Plus-online.com - Siapapun tahu jalan tol itu hanya bisa dilewati kendaraan roda empat atau lebih.

Untuk motor, jangan pernah masuk jalan tol karena selain berbahaya dendanya cukup besar.

Pihak Jasa Marga sendiri sudah memasang rambu peringatan bahwa motor, becak dan kendaraan roda tiga dilarang masuk jalan tol.

Tapi faktanya, enggak sekali pemotor yang nyasar dan masuk ke jalan tol.

Baca Juga: Motor Matic Kuasai Penjualan, Motor Bebek Bakal Stop Produksi? Bos AHM Kasih Jawaban Mengejutkan

Baca Juga: Awas Salah Jalan, Habis Lebaran Motor Dilarang Lewat di Malioboro, Ini Alasannya

Video pemotor nyelonong ke jalan tol diunggah akun Instagram @motorplusonlinedotcom.

Seorang driver ojol tanpa sadar asyik melintas di jalan tol Tomang (Jakbar) menuju Tangerang.

Motor melaju kencang di bahu jalan dan rawan tertabrak mobil atau menabrak kendaraan besar yang biasanya kerap menepi.

Di video itu, dua pemotor nekat menerobos jalan tol dan tetap melintas.

Source : Instagram.com @motorplusonlinedotcom
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.