Kena Pungli Oknum Polisi di Cirebon? Jangan Takut Langsung Laporkan Ke Nomor Telepon Ini

Fadhliansyah - Jumat, 31 Mei 2019 | 12:50 WIB
ilustrasi tilang

Baca Juga: Driver Ojol Kaget Bukan Main, Dapet Orderan dari Napi di Nusakambangan yang Mau Kabur

"Saya bisa jamin, kalau memang tidak melanggar tidak akan ditilang.

Dan kalau ada oknum yang mempersulit atau terkesan mencari-cari kesalahan segera hubungi saya, nanti akan ditindak lanjuti," tambahnya.

Nah, jadi bagi merasa kena pungli di Kabupaten Cirebon bisa langsung menghubungi nomor telepon Polres Cirebon di 0231-321644.

Nantinya oknum polisi yang melakukan tindakan pungli tersebut akan ditindak lanjuti.

Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.