Jangan Mau Dirugikan SPBU! Beli Bensin Jangan Berpatokan Liter

Aong - Jumat, 31 Mei 2019 | 14:08 WIB
Jualo
Ilustrasi pom bensin/ SPBU

MOTOR Plus-online.com - Perilaku pemotor saat membeli bensin di SPBU berbeda-beda.

Pemotor ada yang membeli bensin dengan bilangan Rupiah, ada pula yang langsung mengacu pada nominal liter.

Baiknya digunakan saat mengisi BBM berdasarkan patokan liter atau Rupiah?

Dikutip dari tribunnews.com, menjawab pertanyaan itu, General Manager Marketing Operation Region III PT Pertamina Jumali, mengatakan bahwa sebaiknya saat membeli bensin di SPBU konsumen menggunakan takaran rupiah.

Baca Juga: Presiden Dildo Nurhadi Mudik Naik Honda C70 Bikin Polisi Bengong

Baca Juga: Tragis, Ayahnya Boleh Artis Terkenal, Eh... Anak-anaknya Jadi Driver Ojol Demi Menyambung Hidup

"Beli pakai takaran rupiah lebih baik dari pada liter, karena harga BBM per liternya memiliki pecahan yang kecil atau bukan bulat.

Contoh harga bensin per liternya Rp 7.350 kalau beli pakai liter akan tanggung, lebih baik langsung Rp 7.500 atau sekaligus dibulatkan menjadi Rp 8.000," papar Jumali saat acara jumpa persdi Jakarta, Selasa (7/6/2016) lalu.

Menurutnya, pembelian dengan takaran rupiah lebih mudah dan mempercepat transaksi pembelian.

Selain itu, dengan membulatkan angka juga konsumen juga tidak rugi karena isi dari BBM akan sesuai dengan nominal rupiah yang dibeli.

Baca Juga: Honda CBR150 Rusak Parah, Produsen Peringatkan Ban Cacing Bukan untuk Dipakai Harian

Untuk menghindari kecurangan, Pertamina mengimbau harus memperhatikan proses pengisian dari awal hingga akhir.

Setelah itu, struk transaksi wajib diminta agar bisa dilihat apakah uang yang dikeluarkan sesuai dengan jumlah takaran liter BBM yang dibeli," ucap Jumali.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular