Sempat Sengketa, Uang Pembebasan Lahan Warga Untuk Sirkuit MotoGP Mandalika Bikin Melongo

Indra Fikri - Selasa, 25 Juni 2019 | 14:55 WIB
www.motorcyclenews.com
Sirkuit Mandalika Lombok, sirkuit jalan raya pertama di era MotoGP

Baca Juga: Desain Macho dan Mesin Oke, Kenapa Yamaha YZF-R25 Enggak Laku Satupun di Negara Ini?

Menurutnya, NJOP tidak bisa menjadi patokan transaksi jual beli.

NJOP hanya menjadi patokan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Kami tidak bisa mengintervensi proses transaksi jual beli. NJOP itu hanya patokan orang bayar PBB," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga pemilik lahan menginginkan ITDC membeli lahan mereka bukan memberi ganti rugi.

Baca Juga: Jarak Terlalu Dekat, Video Tabrakan Beruntun Konvoi Yamaha NMAX, Korban Sampai Terseret di Jalan

Terlebih lahan mereka berada di venue kawasan utama di areal sirkuit MotoGP.

Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya, Jumat (17/5/2019), sempat mengatakan, penyelesaian sengketa lahan di kawasan sirkuit MotoGP diserahkan kepada Pemerintah Provinsi NTB dalam hal ini Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan pihak ITDC.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Ganti Rugi Lahan Warga di Kawasan Sirkuit MotoGP Mandalika Sekitar Rp 75 Juta Per Are",

Source : Kompas.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular