Bahaya, Beli Harga Motor Bekas Ber-STNK Kode ST Bisa Dapat Rp 1 Jutaan

Niko Fiandri - Kamis, 27 Juni 2019 | 07:46 WIB
Facebook.com/Sahabat M.A.S
Motor bodong yang dijual dengan STNK kode ST diamankan Polres Lumajang


MOTOR Plus-Online.com - Hati-hati dan waspada penawaran motor bekas dengan supermiring dan berkode ST untuk STNK

Penawaran harga motor bekas STNK bertanda ST dari pegadangannya bisa bikin ngiler.  

Motor bekas STNK dengan tanda ST punya arti STNK Only.

Alias motor bekas yang ditawarkan hanya ada STNK, tanpa BPKB.

Baca Juga: Duh! Polisi Beri Peringatan Jangan Beli Motor Kode 'ST', Kode Apa Tuh?

Baca Juga: Cewek Cantik Petugas Kebersihan yang Viral di Medsos Ditabrak Motor Ketika Menyapu Jalan

Pemain motor bekas dengan tawaran ST itu menampung banyak motor tanpa surat yang jelas.

"Itu motor bodong. Mereka menawarkan lewat Facebook. Pedagangnya sudah banyak yang kena razia kami," bilang AKBP Arsal Sahban, Kapolres Lumajang, Jawa Timur, kepada MOTOR Plus-Online.com.

Polres Lumajang, akhir-akhir ini sibuk menggerebek pedagang motor bekas dengan kode ST alias motor bodong.

Facebook.com/Sahabat M.A.S
Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban. Akan membongkar jaringan pedagang motor bodong

"Semakin ke sini semakin banyak motor bodong yang dijual. Puluhan motor bodong yang dijual lewat Facebook kami amankan," kata AKBP Arsal yang berasal dari Bugis, Sulawesi Selatan.

Kata Arsal pembeli jangan mau tergiur dengan harga murah.

Nanti berujung masalah saat dicek kelengkapan suratnya.

"Motor bisa dijual minimal Rp 1 juta. Motornya lengkap," sambung Arsal.  

Informasi dari Kapolres Lumajang, penampung motor bodong semakin banyak di Luamajang.  

Baru-baru ini saja, Polres Lumajang menangkap penjual motor bekas dengan tawaran ST dengan jumlah motor puluhan.

"Kami enggak akan berhenti merazia pedagang motor bekas di Lumajang," tutup Arsal.

 

 

Source : Facebook.com/Sahabat M.A.S
Penulis : Niko Fiandri
Editor : Niko Fiandri




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular