Ini Arti STNK Mati 2 Tahun Sehingga Data Kendaraan Akan Dihapus

Aong - Jumat, 12 Juli 2019 | 18:46 WIB
KOMPAS.com/Aditya Maulana
Ini contoh STNK yang Masa Berlaku 5 tahunannya habis tanggal 2 Juli 2019 ini. Akan hangus atau datanya dihapus pada 3 Juli 2021

MOTOR Plus-online.com - Mulai tahun ini Korlantas Polri akan memberlakukan aturan penghapusan identitas kendaraan jika STNK mati dua tahun.

Regulasi ini berlaku secara nasional untuk mobil dan sepeda motor.

Trus gimana maksud aturan itu? Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji menjelaskan, regulasi itu berlaku apabila pemilik mobil atau motor tidak membayar pajak selama dua tahun, terhitung dari habis masa berlaku STNK, yaitu setiap lima tahun.

"Jadi setelah lima tahun masa berlaku STNK dia tidak membayar pajak sampai dua tahun ke depan, identitas yang tercantum di STNK akan dihapus dan tidak bisa diaktifkan lagi," ujar Sumardji dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Geger! Driver Ojol Terciduk Narik Pakai Honda PCX Electric, Pas Berhenti Suara Motor Gak Terdengar

Baca Juga: Puluhan Kali Kena Order Fiktif, Perkumpulan Driver Ojek Online Laporkan Pelaku ke Polisi

Sebagai contoh, kendaraan bermotor yang masa berlaku STNK-nya habis per Juli 2019, dan sampai 2021 tidak membayar pajak tahunan, maka di tahun itu juga polisi akan menghapus seluruh data identitas pemilik mobil atau motor itu.

"Jadi, akan kita berikan surat peringatan dulu sampai tiga kali, jika tidak ada tanggapan maka otomatis akan kita hapus seluruh data-datanya," ucap Sumardji.

Adapun prosedur penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, sebagai berikut:

1. Tiga bulan sebelum berakhirnya waktu dua tahun tersebut, maka akan diberikan surat peringatan pertama untuk waktu satu bulan sejak diterimanya surat peringatan melakukan registrasi dan identifikasi perpanjangan.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.