Banyak yang Masih Bingung, Bagaimana Sih Cara Kerja Kamera Tilang Elektronik?

Ahmad Ridho - Kamis, 18 Juli 2019 | 09:06 WIB
Kompas.com
Kamera tilang elektronik terpasang di beberapa ruas jalan di Jakarta.

MOTOR Plus-online.com - Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) atau tilang elektronik terbukti cukup efektif dalam melakukan penindakan pelanggaran para pengguna kendaraan di jalan.

Hanya dalam dua pekan, ribuan pelanggar sudah terjaring.

Kamera CCTV yang digunakan untuk tilang elektronik juga terbilang canggih.

Dalam satu waktu, petugas bisa mendeteksi empat pelanggaran sekaligus lewat kamera.

Baca Juga: Siang Ini Honda X-ADV 150 Siap Diluncurkan, Power Besar Bodi Jangkung Khas Motor Adventure

Antara lain, pelanggaran ganjil-genap, penggunaan sabuk pengaman, pelanggaran marka atau rambu jalan, serta melakukan aktivitas lain ketika mengemudi yang mengganggu konsentrasi seperti bermain telepon genggam.

"Tilang elektronik ini membantu polisi konvensional dalam penegakkan atau penertiban aturan berlalu lintas. Efeknya signifikan walau memang belum maksimal (belum semua jalur protokol terpasang)," kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Tilang elektronik, lanjut Nasir, dapat menjangkau semua kendaraan yang berada dalam radius 20-30 meter dari titik penempatan kamera.

Pemindaian pengendara pun dilakukan sengat cepat, hanya dalam hitungan detik saja.

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.