Jangan Sampai Kena Tilang, Beredar Informasi Ganjil Genap Untuk Motor di Jakarta

Ahmad Ridho - Sabtu, 3 Agustus 2019 | 14:52 WIB
istimewa
Beredar informasi ganjil genap untuk motor di ruas jalan Jakarta.

MOTOR Plus-online.com - Beredar foto tangkap layar terkait jalur ganjil genap terbaru di wilayah Jakarta jadi viral di media sosial (medsos).

Di foto viral jalur ganjil genap terbaru di DKI Jakarta ini, menunjukkan sejumlah ruas jalan Jakarta terdampak perluasan ganjil genap itu.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melakukan perluasan sistem ganjil genap di musim kemarau di sejumlah ruas jalan di Jakarta tersebut.

Hal ini, untuk menekan polusi udara yang diketahui Jakarta urutan pertama udara terburuk di dunia.

Baca Juga: Sedih, Pemilik Skutik Yamaha NMAX Malah Dibully Usai Curhat Sepatbor Gores Akibat Dudukan Pelat Nomor

Dalam foto viral jalur ganjil genap terbaru di Jakarta tersebut tertulis beberapa ruas jalan di Jakarta terdampak perluasan ganjil genap.

Antara lain, Jalan RS Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Gunung Sahari, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan dan Jalan Tomang Raya.

Bahkan dalam foto tersebut juga tertulis, jika diberlakukan perluasan ganjil genap di Jakarta untuk mobil dan motor.

Selain itu juga, sosialisasi perluasan ganjil genap terbaru di Jakarta tersebut akan diberlakukan pada tanggal 5 hingga 31 Agustus 2019 mendatang.

Baca Juga: Bikin Geger, Spyshoot Skutik Yamaha NMAX Facelift Bocor, Stoplamp Meruncing, Sepatbor Model Baru

Melansir Kompas.com, perluasan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap pada musim kemarau disebabkan gas buang kendaraan bermotor sulit diturunkan pada musim kemarau.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, gas buang kendaraan bermotor menyumbang 70-75 persen polusi pada udara di Jakarta.

Oleh karena itu, Pemprov DKI memprioritaskan perluasan sistem ganjil genap untuk diterapkan pada musim kemarau saat ini.

"Untuk ganjil genap, itu diperluas tapi memang prioritas kita harus segera karena memang sekarang kan musim kemarau. Artinya saat musim kemarau, gas buang yang dikeluarkan kendaraan bermotor tidak langsung turun," kata Syafrin di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).

Baca Juga: Akselerasi Skutik Adventure Honda ADV150 Makin Jengat, Coba Pakai Roller Adiknya Bro

Meski demikian, Dishub DKI masih mengkaji waktu dan ruas jalan perluasan sistem ganjil genap tersebut.

"Ini pun masih kita lakukan kajian karena segala sesuatu harus berdasarkan kajian komprehensif dan memikirkan aktivitas sosial ekonomi masyarakat. Namun kita prioritaskan diterapkan musim kemarau ini," ujar Syafrin.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, Kamis (1/8/2019).

Ingub tersebut berisi sejumlah instruksi kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengatasi polusi udara Jakarta.

Baca Juga: Jelang MotoGP Republik Ceko, Bos Tim Suzuki Ecstar Malah Komentar Begini

Salah satunya, Anies menginstruksikan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menyiapkan peraturan gubernur tentang perluasan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap.

Selain itu, Anies juga menginstruksikan Dinas Perhubungan DKI untuk menyiapkan revisi peraturan gubernur tentang tarif parkir pada tahun 2019 dan menyiapkan rancangan peraturan daerah tentang biaya kemacetan (congestion pricing) pada tahun 2020.

"Mendorong partisipasi warga dalam pengendalian kualitas udara melalui perluasan kebijakan ganjil-genap sepanjang musim kemarau dan peningkatan tarif parkir di wilayah yang terlayani angkutan umum massal mulai pada tahun 2019, serta penerapan kebijakan congestion pricing yang dikaitkan pada pengendalian kualitas udara pada tahun 2021," demikian bunyi ingub tersebut seperti dikutip Kompas.com.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIRAL! Beredar Pemberlakuan Ganjil Genap Terbaru Untuk Mobil dan Motor di Jakarta, Ini Jalurnya,

Source : Wartakotalive.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.