Street Manners: Pemotor Was-was, Sosialisasi Ganjil Genap untuk Motor Segera Dilakukan

Ahmad Ridho - Minggu, 4 Agustus 2019 | 12:10 WIB
Kompas.com
Pemotor akan terkena aturan ganjil genap.

MOTOR Plus-online.com - Instruksi Gubernur ( Ingub) DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengurangi polusi udara meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk mengambil langkah-langkah.

Salah satunya, yaitu mempertimbangkan penerapan ganjil-genap untuk kendaraan roda dua.

Selain perluasan kawasan ganjil-genap, ke depannya motor juga akan diberlakukan kebijakan yang sama seperti mobil.

Dalam Ingub Nomor 66 tahun 2019 tersebut, Dishub DKI Jakarta diminta untuk menyiapkan peraturan gubernur tentang perluasan sistem pembatasan kendaraan bernomor polisi ganjil dan genap.

Baca Juga: Sidoarjo Mencekam, Rampok Bermotor Rampas Uang Rp 407 Juta, Warga Gak Berani Mendekat

Baca Juga: Warga Berhamburan, Bodi Honda Vario Terkelupas Adu Banteng Lawan Mobil, Pemotor Tewas di Lokasi

Baca Juga: Pantas Skutik Adventure Honda ADV 150 Dijamin Bebas Gredek, Ada Tanda Khusus di Mangkok Kampas Gandanya

Dalam penggalan informasi yang diunggah di media sosial Dishub DKI Jakarta, disebutkan bahwa mulai 5 Agustus - 31 Agustus 2019 akan dimulai sosialisasi perluasan kawasan ganjil-genap untuk mobil dan motor.

Diberitahukan, pagi ini, Kadishub tengah bertemu Korlantas Polri, BPTJ, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan organisasi terkait lainnya untuk membahas kebijakan baru tersebut.

"Terkait penggalan informasi di atas bahwa masyarakat diminta untuk menunggu informasi resmi. Pagi ini kami sedang melakukan diskusi bersama KORLANTAS POLRI, BPTJ, DITLANTAS POLDA METRO JAYA, dan organisasi terkait mengenai perluasan pembatasan Lalu Lintas dengan Ganjil Genap," tulis Dishub DKI Jakarta dalam akun Instagram-nya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, semuanya sedang dikaji dan populasi motor di wilayah ganjil-genap dalam enam bulan terakhir cenderung meningkat. "Kita akan kaji dulu semuanya terutama untuk motor," kata Syafrin di Jakarta.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.