Baca Juga: Kreatif Banget! Nih Modifikasi Motor Pakai Limbah Sampah di Pinggir Jalan
"Kalau bisa selalu lakukan kunci ganda supaya lebih aman, karena yang sudah terkunci saja bisa dengan mudah dicuri," imbuhnya.
Adapun pelaku kini ditahan di Mapolsek Pondok Gede, ia dijerat pasal 364 KUHP ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Lupa Cabut Kunci, Motor Pengunjung Pasar Kranggan Bekasi Raib Dicuri
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
KOMENTAR