Gokil, Ratusan Motor Baru Hasil Penipuan Disita Polisi, Leasing Sampai Rugi Milyaran

Indra Fikri - Selasa, 27 Agustus 2019 | 09:55 WIB
Tribun Jabar
Ratusan motor disita polisi dari empat warga, yang berhasil membuat leasing rugi hingga milyaran

MOTOR Plus-online.com - Ratusan motor baru disita oleh Ditreskrimum Polda Jabar dari empat orang warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang membuat leasing merugi milyaran.

Empat orang tersebut berinisial Ar (37), Ym (44), Rd (40), dan Hr (39).

Mereka berempat telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 481 KUHPidana. ‎

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Iksantyo Bagus mengatakan ratusan motor berbagai jenis itu disita untuk menjadi barang bukti.

Baca Juga: Video Debt Collector Berulah Rampas Motor di Jalan, Warga Ngamuk dan Kepung Kantor Leasing

Baca Juga: Jurus Ampuh Supaya Tidak ditolak Leasing Bagi Yang Mau Kredit

"Empat orang tersangka, diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja membeli, menukar, menerima gadai, menyimpan, atau menyembunyikan barang yang diperoleh dari hasil kejahatan kendaraan roda dua," kata Kombes Iksantyo Bagus saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Minggu (25/8/2019).

Setidaknya ada 125 motor yang diamankan dalam jangka waktu tiga bulan, sejak Juni hingga Agustus 2019.

Motor keluaran tahun 2019 itu menjadi barang kejahatan oleh para pelaku dengan modus operandi yang terbilang baru.

Modus kejahatan ini kata Iksantyo ialah empat tersangka menghimpun ratusan orang di Kabupaten Garut, Cianjur, Tasikmalaya, termasuk wilayah Bandung untuk mengajukan kredit motor.

Baca Juga: Bukan Maling Kelas Teri, Komplotan Penjahat Ini Diringkus Polisi, Yamaha XMAX Sampai Ducati Monster Disita

Orang-orang yang digunakan identitas untuk kejahatan AR, yang diketahui sebagai pemimpin kelompok, seolah membeli motor berjenis Honda Vario, Honda Sonic 150R, dan Honda PCX 150.

"Setelah pengajuan disetujui oleh perusahaan leasing dan motor dikirim, oleh empat orang ini motor kemudian diambil, dikumpulkan ke AR dan digelapkan," ujar dia.

Iksantyo menambahkan, sejumlah pemohon pembelian motor itu ada yang dibayar oleh para tersangka untuk mengajukan kredit pembiayan motor tersebut.

Namun ada juga sejumlah pemohon yang identitasnya diambil, tidak tahu menahu mengenai pengajuan kredit motor tersebut.

Baca Juga: Ngetem Sembarangan, Helm Driver Ojek Online Disita Petugas Dishub Biar Gak Bisa Narik Lagi

Setelah motor-motor itu didapatkan, AR mengirim motor tersebut ke Jakarta.

Tidak sampai di situ, ratusan motor itu dikirim ke luar negeri seperti Afrika dan Vietnam melalui peti kemas untuk diperjualbelikan.

"Yang sudah terkirim oleh kelompok ini ada 203 motor, 103 motor ke Vietnam, 100 motor ke Afrika Selatan. Modus baru ini merugikan juga perusahaan leasing seperti FIF, WOM Finance, ADIRA Finance, dan OTO finance," ucapnya.

Selain keempat tersangka yang kini sudah mendekam di penjara, sejumlah orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Bukan Hasil Curanmor, Puluhan Motor Disita Polisi Karena Pakai Knalpot Brong

Bahkan salah satu DPO tersebut, kata Kombes Iksantyo Bagus berkewarganegaraan Nigeria.

Iksantyo mengaku pihaknya pun mendapat sejumlah laporan dari perusahaan leasing serta banyak laporan dari sejumlah Polres mengenai curanmor dalam waktu yang tidak berjauhan.

Keempat perusahaan penyedia pinjaman uang itu mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp 2,3 miliar.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS Polda Sita Ratusan Motor Baru, Digelapkan 4 Warga Garut & Leasing Rugi Miliaran Rupiah, 

Source : Tribun Jabar
Penulis : Indra Fikri
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular