Maling Ogah Rugi, Beli Sepeda Ontel di Tengah Jalan Malah Ditukar Motor

Indra Fikri - Jumat, 30 Agustus 2019 | 06:00 WIB
Ilustrasi Maling Motor

MOTOR Plus-online.com - Berangkatnya membeli sepeda onthel namun di tengah jalan ditukar dengan sepeda motor.

Begitulah cara yang dipakai oleh Aris Diantoro (24), warga Desa Kedungrejo Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, untuk mencuri sepeda motor.

Modus ini terungkap setelah Polisi Jember menangkap Aris pada Rabu (28/8/2019).

Kepada polisi, Aris mengatakan caranya menyasar sepeda motor.

Baca Juga: Apes, Maling Jual Motor Curiannya di Grup Facebook, Malah Diringkus Korbannya

Baca Juga: Tamu Kondangan Harus Waspada, Gak Sampai 1 Menit Kawanan Maling Gasak Honda BeAT

Lelaki itu selalu membeli sepeda onthel terlebih dahulu, lalu memakai sepeda ontel itu untuk berkeliling ke areal persawahan.

Saat mengetahui ada sepeda motor yang ditinggalkan di tepi jalan sawah, dia pun mengutak-atik kunci sepeda motor memakai obeng.

Jika kunci sepeda motor bisa dibuka, dia pun menaiki motor itu dan meninggalkan sepeda onthelnya.

Aksi maling motor ini terbongkar setelah polisi mendapatkan informasi jika sepeda motor yang dilaporkan hilang oleh seorang warga Desa Mundusari Kecamatan Umbulsari berada di Lumajang.

Baca Juga: Biasa Naik Motor, Jokowi Naik Sepeda Ontel Tanpa Rem di Bandung, Pas Jalan Turunan Kebingungan

Akhirnya Tim Resmob Polres Jember berkoordinasi dengan pihak Polres Lumajang.

Polisi pun berhasil menangkap Aris. Kasat Reskrim Polres Jember AKP Yadwavina Jumbo Qontasson menuturkan, saat hendak ditangkap Aris berusaha melawan.

Karenanya, petugas mengeluarkan tembakan untuk melumpuhkan pencuri tersebut.

"Saat diperiksa, yang bersangkutan mengaku dua kali mencuri sepeda motor. Satu kali di Umbulsari, dan satunya di Kecamatan Gumukmas," ujar Jumbo, Kamis (29/8/2019).

Baca Juga: Cewek Pengendara Motor Harus Waspada Kalau Ketemu Lelaki Naik Sepeda Ontel di Madiun, Ini Sebabnya

Dalam melakukan aksinya, Aris menyasar sepeda motor yang ditinggal pemiliknya di jalan area persawahan sambil menaiki.

Untuk mencari target, dia menyusuri jalan memakai sepeda ontel.

Setelah menemukan target, dia langsung membawa motor milik korban dengan cara merusak rumah kunci menggunakan biji obeng dan tang.

Sementara sepeda onthel yang dibawanya ditinggal di TKP.

Baca Juga: Astaga! Honda Supra X Lawan Sepeda Ontel Hancur Berserakan, Ini Kondisinya

Lebih lanjut Jumbo menjelaskan, usai melakukan aksinya Aris langsung menggadaikan sepeda motor hasil kejahatannya seharga Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.

Akibat perbuatannya Aris yang pernah dipenjara karena kasus serupa tahun 2011 lalu, kembali dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Aris Diantoro Beli Sepeda Pancal lalu Keliling Sawah di Lumajang, Pulangnya Bawa Motor

Source : Surya Malang
Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular