Tarif Baru Resmi Berlaku Hari Ini, Begini Reaksi Grab dan Gojek

Fadhliansyah - Senin, 2 September 2019 | 07:43 WIB
Tribunnews
Ilustrasi Ojek Online

MOTOR Plus-online.com - Hari Senin (2/9/2019) ini, tarif baru ojek online sudah mulai diberlakukan.

Hal ini dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Tarif baru ini akan berlaku sama untuk setiap zona di seluruh Indonesia.

Pemberlakukan tarif baru merupakan tahap akhir dari penerapan tarif batas bawah dan batas atas yang dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Mantap Abis, Terjawab Kenapa Yamaha NMAX Laris di Pulau Bali

Baca Juga: Cuma Satu di Otobursa 2019 Yamaha YSR 50 Build For Asian Race

Dengan pemberlakuan tarif baru ini, Grab nantinya akan beroperasi di 224 kota/kabupaten.

Sedangkan Gojek akan beroperasi di 221 kota/kabupaten.

Lalu bagaimana tanggapan Grab dan Gojek menanggapi diberlakukannya tarif baru ojek online ini?

Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno, mengungkapkan, pihaknya menyambut baik dan siap melaksanakan perluasan tarif ojek online ke seluruh Indonesia sesuai arahan dari Kemenhub.

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.