Baca Juga: Daerah Paling Aman, Kunci Motor Dibiarin Tergantung di Depan Rumah, Warga Tetap Bisa Tidur Nyenyak
Pada saat itu, Sabilul menuturkan, melintas pengendara sepeda motor RX-King yang tidak menggunakan helm, Brigadir NW kemudian memberhentikan dan memeriksa pengendara RX-King itu yang dikemudikan AP (20) yang ternyata tidak punya SIM dan STNK.
Menurutnya, Brigadir NW yang masih memproses pengendara RX King kemudian mendengar perdebatan antara Brigadir MDH dengan pengendara Honda Beat yang masih bersikukuh menolak ditilang. Brigadir NW kemudian mencoba menengahi perdebatan itu.
Kemudian, kata Sabilul, saat Brigadir NW menengahi perbebatan antara Brigadir MDH dengan pengendara Honda Beat, tiba-tiba AP memacu motor RX-King yang ditungganginya dan berusaha melarikan diri.
"Maka, secara refleks Brigadir NW menendang RX-King itu," singkatnya.
Baca Juga: Kenapa Tiba-tiba Muncul Bau Gosong di Motor? Gak Usah Panik Simak Video Berikut Ini
Pasalnya, RX-King yang dikendarai AP diduga kuat merupakan hasil kejahatan.
Sebab, katanya, AP yang mengendarai motor itu tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi. Ditambah, pengakuan AP yang membeli motor itu secara online.
Kemudian penyelidikan pun dilanjutkan oleh kepolisian.
Unit Ranmor Satreskrim Polres Kota Tangerang mulai menyelidiki sindikat jual-beli kendaraan hasil kejahatan yang dilakukan dengan sistem online.
Source | : | Instagram.com @m.sabilul_alif |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
KOMENTAR