Limbah Baterai Motor Listrik Bahaya, Ini Tindakan Viar Motor Indonesia

Aong - Rabu, 11 September 2019 | 07:45 WIB
Viar Motor Indonesia
Baterai Lithium ion Viar Q1 diuji oleh UPH

MOTOR Plus-online.com - Motor dan mobil listrik sedang jadi pembicaraan para pengguna kendaraan.

Puncaknya ketika ibukota Republik Indonesia alias DKI dicap sebagai kota dengan kadar polusi udara tertinggi di dunia.

Sehingga motor atau mobil listrik dianggap sebagai kendaraan ramah lingkungan.

Tidak seperti motor bakar yang perlu bensin dalam pembakaran sehingga menghasilkan polusi udara dan merusak lingkungan.

Baca Juga: Geger Kabar Kehadiran Ninja 250 4 Silinder, Honda Langsung Siapkan CBR300RR Berteknologi Canggih

Baca Juga: Ikut Aturan Saat Mengantri di Pom Bensin, Pemotor Ini Malah Jadi Tontonan

Salah satu motor listrik yang sudah eksis di Indonesia yaitu Viar Motor Indonesia.

Viar terkenal dengan motor listrik Q1 yang dianggap legal karena sudah dilengkapi STNK, BPKB dan tentu pelat nomor.

Untuk mendapatkan surat-surat resmi itu tentu sebelumnya harus mengikuti uji kelayakan atau uji laik jalan oleh pemerintah.

Namun di negara-negara yang sudah meluncurkan kendaraan listrik timbul masalah baru.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.