Satu Motor Diminta Bayar Rp 20 Ribu, Juru Parkir di Lapangan Banteng Berujung di Penjara

Ahmad Ridho - Minggu, 15 September 2019 | 10:04 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi juru parkir.

Baca Juga: Motor Honda CBR 250RR Hancur, Kronologis Kecelakaan Adik Artis Boy William, Tinggalkan Istri yang Lagi Hamil

Sugiarso menjelaskan, setelah menerima adanya laporan tentang juru parkir nakal ini, pihaknya pun langsung mencari pelaku.

Setelah tertangkap, pihaknya pun melakukan pemeriksaan terhadap MM.

Menurut pengakuan MM, ia meminta Rp 20 ribu agar tidak perlu lagi memintanya saat kendaraan keluar parkir.

Sugiarso menambahkan, MM sudah melanggar peraturan karena memungut tarif parkir di luar ketentuan, di mana tarif parkir mobil minimal Rp 3 ribu hingga maksimal Rp 15 ribu.

Baca Juga: Sadis, Upgrade Performa Honda Vario 150 Dibore Up dan Stroke Up Jadi 200 Cc, Tembus 19,27 Hp

Sementara untuk kendaraan roda dua atau motor minimal Rp 2 ribu dan maksimal Rp 6 ribu.

"Pelaku juga ternyata baru bertugas dan belum memiliki surat tugas," ungkapnya.

Source : Tribun Medan
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.