Street Manners: Masih Nekat Bawa Barang Terlalu Banyak di Motor, Siap-siap Penjara 1 Tahun

Ahmad Ridho - Jumat, 20 September 2019 | 12:40 WIB
Tribunnews.com
Pemotor bawa barang melebihi kapasitas, sangat berbahaya.

MOTOR Plus-online.com - Demi menghemat biaya, enggak sedikit pemilik toko membeli barang dalam jumlah yang banyak.

Celakanya, bukan menggunakan mobil, belanjaan yang sangat banyak malah nekat diangkut menggunakan motor.

Alhasil motor jadi sulit bergerak dan mengganggu pengendara lain yang ada di belakangnya.

Si pemotor juga pastinya enggak leluasa berkendara karena kaca spion terhalang barang bawaan.

Baca Juga: Gak Berkutik Dihadang Polisi, Pemotor Nyaris Terjatuh Duduk di Atas Tumpukan Daun

Belum lagi ancaman kecelakaan karena motor rawan oleng dan bisa terjatuh sewaktu-waktu.

Sebenarnya, menggunakan kendaraan sebagai sarana angkutan barang sudah diatur pemerintah.

Aturan tertuang dalam Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.