Mengejutkan, Ternyata Biaya Membuat atau Perpanjang SIM Pintar Gak Sampai Rp 150 Ribu

Fadhliansyah - Senin, 23 September 2019 | 11:10 WIB
Kompas.com
Berapa biaya pembuatan atau perpanjang SIM pintar?

MOTOR Plus-online.com - Buat brother sekalian yang berencana untuk membuat Smart SIM atau SIM (Surat Izin Mengemudi) pintar, pasti penasaran dengan biayanya kan?

SIM pintar ini memang belum lama ini diperkenalkan, dan akhirnya kemarin (22/9/2019), SIM pintar diresmikan oleh Korlantas Polri.

Asyiknya, buat brother yang baru membuat SIM setelah peluncuran akan langsung mendapatkan SIM pintar ini.

Berbagai keunggulan dimiliki oleh SIM pintar, salah satunya adalah berfungsi sebagai uang elektronik.

Baca Juga: Gak Pakai Ribet, Bikin SIM Pintar Bisa Lewat Online, Bagaimana Caranya?

Baca Juga: SIM Pintar Resmi Meluncur, Wakapolri Harap Masyarakat Jadi Semakin Disiplin Saat Berkendara

MOTOR Plus
Bentuk Smart SIM alias SIM Pintar

Sehingga SIM pintar bisa digunakan untuk transaksi pembayaran seperti bayar parkir, bayar tol dan berbelanja.

Lalu buat brother yang ingin membuat SIM pintar atau perpanjang SIM, sekarang enggak usah mengantre lama dari pagi lagi.

Karena alur pembuatan SIM pintar diklaim lebih cepat.

Pemohon cukup mengakses laman sim.korlantas.polri.go.id untuk melakukan registrasi SIM secara online.

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.