MOTOR Plus-online.com - Sebelumnya viral kasus tilang yang dialami Zaenal Abidin (29) hingga tewas setelah dipukuli oknum polisi.
Akhirnya Kamis (26/9) 9 oknum polisi yang terlibat dalam pemukulan Zaenal Abidin hingga tewas jadi tersangka.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB memeriksa 9 tersangka yang jadi pelaku pemukulan Zaenal yang semuanya dilakukan oleh oknum polisi.
Smbilan polisi yang jadi tersangka sedang menjalani pemeriksaan dan akan langsung ditahan.
Baca Juga: Zaenal Tewas Setelah Ditilang, Dipukul di Halaman Satlantas dan di Mobil Patroli Polisi
Baca Juga: Zaenal Tewas Setelah Ditilang, Dipukul di Halaman Satlantas dan di Mobil Patroli Polisi
Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Kristiadjie.
"Jadi telah ditetapkan 9 anggota kita sebagai tersangka dengan peran masing masing di 3 tempat kejadian perkara (TKP) menjadi tersangka, dan hari ini langsung akan ditahan," ujar Kristiadjie dilansir MOTOR Plus dari Kompas.com.
Sembilan oknum polisi tersebut terdiri dari 7 orang merupakan anggota Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas).
Sementara 2 orang lainnya masing-masing dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan anggota Polsek KP3 Polres Lombok Timur.
"Iya, tadi sudah gelar perkara, penetapan tersangka telah dilakukan dan ditetapkan sembilan orang.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
KOMENTAR