2,2 Juta Kendaraan Tunggak Pajak, BPRD DKI Jakarta Kasih Diskon Pembayaran Sampai 50 Persen

Ahmad Ridho - Rabu, 2 Oktober 2019 | 07:49 WIB
Warta Kota
Ilustrasi kantor Samsat.

MOTOR Plus-online.com - Data yang dirilis Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta pada September 2019, terdapat 2,2 juta unit kendaraan yang menunggak pajak.

Salah satu faktornya, yaitu karena cenderung pemilik mobil dan sepeda motor di wilayah Ibu Kota ini malas sehingga akhirnya menunda membayar pajak.

Apabila menunda seperti itu, jelas akan dikenakan denda sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tetapi, dalam Kebijakan Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2019 mengenai Pemberian Keringanan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBNKB) atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya Tahun 2019.

Baca Juga: Banyak Driver Ojek Online Dapat Orderan Mistis di Menara Saidah, Warga: Dulunya di Sini Kuburan

Serta Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Daerah.

Menurut Kepala BPRD Jakarta Faisal Syarifuddin, kebijakan keringanan sanksi diberikan bagi yang menunggak pajak BBNKB, pajak kendaraan bermotor (PKB), serta pajak bumi perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

"Program ini berlaku sejak 16 September hingga 30 Desember 2019," ucap Faisal kepada Kompas.com belum lama ini.

Faisal menjelaskan, terhadap tunggakan pokok pajak PKB dan BBN-KB 2, sampai dengan 2012 diberikan keringanan sebesar 50 persen.

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.