Ada 3 Marka Jalur Sepeda, Motor Bisa Ketilang Jika Melewati Salah Satunya

Indra GT - Senin, 14 Oktober 2019 | 08:05 WIB
ANTARA/HO Sudin Perhubungan Jaksel/am
Seorang pesepeda melitas di jalur sepeda di ruas Jalan Fatmawati dengan marka garis putih solid

Baca Juga: Pemotor Masih Bandel Lewat Jalur Sepeda, Driver Ojol: Soalnya Tidak Ada Tandanya Ini Jalur Sepeda

Warta Kota/Rangga Baskoro
jalur sepeda dengan marka garis putih terputus putus

Syafrin menambahkan, adapun sanksi yang diberikan kepada masyarakat apabila melanggar jalur putih solid.

Untuk pengendara kendaraan lain yang melintasi jalur sepeda dengan marka solid atau garis menyambung akan dikenai sanksi.

"Yang dikenakan sanksi adalah jalur yang marka putihnya solid, apakah roda empat atau dua ini langsung kami tetapkan pelanggaran dan kenakan pelanggaran tindak pidana ringan," tutur Syafrin.

Pemprov DKI Jakarta diketahui baru saja menguji jalur sepeda fase 2 sepanjang 23 kilometer pada Sabtu (12/10/2019).

Baca Juga: Waspada, Pemotor Yang Masuk Jalur Sepeda Akan Ditilang, Dendanya Bisa Bikin Bokek

Uji coba ini meliputi Jalan RS Fatmawati Raya, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, hingga Jalan Jenderal Sudirman.

Dalam uji coba ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersepeda bersama dengan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Syafrin Liputo, Kadis Kesehatan Widyastuti, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah dan Dirut MRT William Sabandar.

Selain itu, beberapa artis juga ikut meramaikan uji coba.

Di antaranya Dimas Setowardana, Dhini Aminarti, Teuku Wisnu, Arie Kuncoro Untung, Marcella Zalianty, Olivia Zaliyanty, dan Fenita Arie.

Ada pula komunitas pesepeda dan masyarakat yang turut meramaikan uji coba.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Arti 3 Marka Jalur Sepeda di Jalan Raya", 

Source : Kompas.com
Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.