Street Manners: Motor atau Helm Hilang di Parkiran? Laporkan, Pengelola Parkir Bisa Dipenjara 2 Tahun

Ahmad Ridho - Senin, 14 Oktober 2019 | 11:16 WIB
Tribunnews.com
Parkir motor resmi.

Baca Juga: Banyak Kasus Motor Nyasar Sampai Masuk Jalan Tol, Ternyata GPS Biang Keroknya

Jadi, jangan anggap kehilangan motor atau helm itu tidak bisa diurus lewat hukum.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.