Efek BBNKB Harga Motor Bebek Baru Juga Ikutan Naik, Motor Matic Sudah Duluan

Ardhana Adwitiya - Kamis, 12 Desember 2019 | 14:48 WIB
Dok MOTOR Plus
Ilustrasi motor bebek entry level ada.

MOTOR Plus-Online.com - Enggak cuma motor matic, motor bebek juga terkena imbas kenaikan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kenaikan BBNKB membuat sejumlah produsen otomotif roda dua melakukan revisi harga motor.

Walau pasarnya sudah tergerus motor matic, motor bebek masih ada peminatnya bro.

Kenaikan harga motor bebek ketiga pabrikan motor, yaitu Yamaha, Honda, hingga Suzuki.

Baca Juga: Motor Bekas Rp 2 Jutaan, Pilihan Motor Bebek Ini Cocok Dipakai Harian

Baca Juga: Sadis, Kolektor Pamer Puluhan Motor Honda Klasik, Kenapa Motor Bebek Ini Paling Bikin Heboh?

MOTOR Plus-Online mengecek langsung ke dealer resmi ketiga pabrikan motor tersebut.

Walau tidak signifikan, tapi perubahan harga ini bisa berdampak pada selera pasar.

PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) bulan ini melakukan kenaikan pada unitnya sekitar Rp 400.000.

PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) juga sudah mengupdate harga motor bebeknya sejak bulan Oktober lalu.

Baca Juga: Bukan Motor Bebek, Motor Matic Ini Sikat Penghargaan Best Fuel Consumption di Gridoto Award 2019, Kok Bisa?

Sementara, motor bebek keluaran PT Astra Honda Motor (AHM) mengalami kenaikan sekitar Rp 600.000.

Berikut daftar harga motor bebek entry level setelah kenaikan BBNKB, Desember 2019:

Yamaha

Yamaha Indonesia
YAMAHA MX KING 150

MX King 150 Rp 23.870.000
MX KING 150 DOXOU VERSION Rp 24.170.000
MX KING 150 GP VERSION Rp 24.170.000
JUPITER MX 150 Rp 18.900.000
JUPITER Z1 Rp 17.960.000
VEGA FORCE Rp 16.530.000

Honda

AHM
New Honda Supra GTR 150

REVO X Rp 16.574.000
SUPRA X 125 CW Rp 19.247.000
SUPRA GTR 150 SPORTY Rp 23.963.000
SUPRA GTR 150 EXCLUSIVE Rp 24.213.000

Suzuki

SIS
New Smash Fi

SMASH SR Fi Rp 15.950.000
SMASH R Fi Rp 15.100.000

All New Satria F150          Special Edition/Predator Edition

Rp 24.795.000

* Harga dapat berubah sewaktu-waktu

* Harga ini berlaku OTR (On The Road) untuk wilayah Jakarta

 

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular