Akibat dikeroyok, tukang parkir bernama Agus itu dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Selatan.
Dari keterangan polisi, kondisi korban masih kritis karena luka serius di bagian kepala.
Lantaran korban dipukul dengan batu besar dan bangku plastik.
"Untuk kondisi korban sampai saat ini masih kritis karena memang luka yang cukup parah di bagian kepalanya," ucapnya.
Sementara itu, pelaku pengeroyokan tukang parkir minimarket itu terancam 5 tahun penjara.
Sesuai dengan isi Pasal 170 KUHP.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
KOMENTAR