Kemenhub Minta Kendaraan Listrik Pakai Pelat Nomor Khusus dengan Warna Berbeda, Ini Alasannya

Fadhliansyah - Selasa, 28 Januari 2020 | 07:34 WIB
Ibnu/Gridoto.com
Motor listrik ECGO 2, motor listrik akan memiliki pelat nomor khusus


MOTOR Plus-online.com - Seperti yang diketahui saat ini motor listrik sudah cukup banyak hadir di Indonesia.

Seperti Viar New Q1, Gesits, ECGO-2, Selis E-Max, dan yang lainnya.

Terkait hal itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lewat Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, meminta kepolisian untuk membedakan pelat nomor kendaraan listrik.

Budi meminta agar kendaraan listrik memiliki pelat nomor dengan warna dasar khusus.

Baca Juga: Lebih Mahal dari All New Honda BeAT, Skuter Listrik TVS iQube Meluncur, Begini Spek dan Fiturnya

Baca Juga: Breaking News, Pajak BBN Motor Listrik Di Jakarta Akhirnya Gratis, Harga Jadi Semakin Murah

Bukan tanpa sebab, menurut Budi dengan perbedaan warna dasar tersebut, akan memudahkan kepolisian maupun sejumlah pihak terkait dalam memberikan insentif kepada kendaraan listrik.

"Makanya saya minta kepada Polri untuk sepeda motor listrik atau electric vehicle (EV) seperti ini ditandai dengan warna dasar plat kendaraan yang berbeda," jelas Budi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang (27/1/2020).

"Supaya petugas parkir atau Kepolisian tahu. Sehingga nanti insentif apa yang akan diberikan langsung bisa (diberikan). Polisi sudah siap," sambungnya.

Bahkan, menurutnya Polri juga sudah siap membuat rancangan peraturan sebagai landasan regulasi ini.

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular