Pemotor Ketakutan, Tilang Elektronik Motor Baru Berlaku Beberapa Hari, Jumlah Pelanggaran Langsung Merosot

Fadhliansyah,M. Adam Samudra - Kamis, 6 Februari 2020 | 08:15 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi tilang elektronik motor, baru beberapa hari pelanggar lalu lintas berkurang

MOTOR Plus-online.com - Tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) untuk motor sudah berlaku beberapa hari belakangan.

Dan selama dua hari penindakan (3-4/2/2020), sudah ada 318 pemotor yang tertangkap melakukan pelanggaran lalu lintas.

Tapi dari dua hari itu, jumlah pengendara motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas berkurang banyak.

Di hari Senin (3/2/2020) ada 161 pelanggaran, sementara pada hari Selasa (4/2/2020) menurun jadi 157 pelanggaran.

Baca Juga: Beli Bensin Pertamina Non Tunai Dianggap Bahaya? Pertamina Bongkar Caranya Supaya Aman

Baca Juga: Bukan Kegenitan, Lampu Honda Africa Twin 2020 Bisa Berkedip Demi Hal Ini

"Hari Selasa 157, kemarinnya 161. Berarti turun sebanyak 2,4 persen. Jadi para pelanggar sudah mulai berkurang semenjak ada ETLE untuk motor," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.

Fahri menuturkan, pelanggaran tertinggi yakni karena melintasi jalur Transjakarta (Busway).

Polda Metro Jaya menerapkan sistem tilang elektronik untuk pengguna sepeda motor sejak Sabtu, 1 Februari 2020.

Namun penilangan baru mulai dilakukan pada 3 Februari 2020.

Baca Juga: Asyik DPR Usulkan SIM STNK dan BPKB Bukan Lagi Polisi Yang Menerbitkan, Tapi Oleh Kemenhub

ETLE merupakan implementasi teknologi untuk mencatat berbagai pelanggaran lalu lintas secara elektronik.

Tujuannya yakni untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan, serta ketertiban dalam berlalu lintas.

Sistem ETLE untuk sepeda motor ini nantinya akan diterapkan di dua titik, yaitu sepanjang ruas Jalan Sudirman–Thamrin.

Bagus nih, semoga saja jumlah pemotor yang masih bandel melanggar lalu lintas semakin berkurang ya!

 

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular