Motor Lawas Mau Pakai Lampu LED Tanpa Ubahan? Simak Nih Caranya

Erwan Hartawan - Minggu, 16 Februari 2020 | 09:00 WIB
motor plus
salah satu jenis lampu LED

MOTOR Plus-online.com - Motor kekinian mayoritas sudah dibekali pabrikan dengan lampu tipe LED, sedangkan motor lawas kebanyakan masih pakai lampu tipe bohlam konvensional.

Pengguna motor lawas yang ingin pasang lampu tipe LED (Light Emitting Diode) tanpa adanya ubahan pasti jadi impian tersendiri.

Dari sisi tampilan sinar lampu LED terlihat lebih mewah, punya masa pakai lebih lama dan terbukti hemat daya.

Begini tips dari owner bengkel Kedai Riders, Ciledug, Tangerang.

Baca Juga: Honda ADV150 Makin Gahar Pasang Paket LED Projie, DRL LED RGB Custom Bisa Diubah 200 mode

Baca Juga: Produsen Lampu Motor Lakukan Pengetesan Berbagai Tipe Lampu, Benarkah Lampu LED Paling Awet?

"Karena umumnya masih pakai listrik arus AC, sebaiknya cari lampu LED yang kompatibel dengan arus AC atau DC supaya tidak perlu ada ubahan," kata Rahmat.

Bagaimana mengetahui lampu LED dengan tipe arus AC atau DC?

Kalian bisa lihat dari kemasan lampu atau informasi yang tercetak di bodi lampu.

Pilihan lampu LED arus AC/DC memang jumlahnya lebih terbatas dibandingkan lampu LED arus DC.

youtube.com/motorplus
Pasang Lampu LED di Motor Lawas

"Kalau mau pasang lampu LED yang speknya bagus, mengubah kelistrikan motor ke DC pilihannya," ujar pria yang akrab disapa Yoyo ini.

Lalu jika lampu LED dengan spek arus DC dipasang di motor dengan kelistrikan AC, apakah ada efek sampingnya?

"Lampu memang akan tetap hidup, namun sinarnya pasti redup dan berumur pendek karena perbedaan arus tersebut," katanya.

Perlu diketahui, lampu LED bekerja dengan bantuan perangkat bernama driver yang menentukan apakah lampu cocok dipasang di arus AC/DC atau DC saja.

Baca Juga: Bikers Zaman Now Harus Tahu, Begini Ciri-ciri Lampu LED Motor yang Sudah Mau Putus

Untuk itu perlu perhatikan dulu kelistrikan motor kalian dan pilih lampu yang cocok dengan spesifikasi motor kalian.

Source : GRID OTO
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.