Jarang yang Tahu, Begini Canggihnya Kamera ETLE untuk Tilang Elektronik Motor

Indra GT - Sabtu, 22 Februari 2020 | 09:33
Ilustrasi daerah dengan kebijakan Tilang Elektronik ETLE
Tribunnews.com
Ilustrasi daerah dengan kebijakan Tilang Elektronik ETLE

MOTOR Plus-online.com - Sejak 1 Februari 2020 di Jakarta mulai berlakutilang elektronik untuk motordan menggunakan kamera berbasis ETLE yang canggih.

Direktorat Lalu LintasPolda Metro Jaya mengoprasikan kamera canggih untuk menunjang kinerja tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kecanggihan kamera ETLE yangdigunakan Direktorat Lalu LintasPolda Metro Jaya ada beberapa teknologi dan kemampuan yang dimiliki oleh kamera.

Diantaranya adalah teknologiANPR (Automatic Number Plate Recognition) yang dapat mengidentifikasi dari nopol motor.

Baca Juga: Waspada Tilang Elektronik, Pemotor Masih Banyak yang Bingung Perbedaan Kamera CCTV dengan ETLE

Baca Juga: Gawat Nih, Baru 19 Hari Tilang Elektronik Alias ETLE Motor Berlaku Di Jakarta Sudah Terjadi 1900 Pelanggaran

Dengan ANPR nopol yang terekam langsung diolah sistim sehingga diketahui siapa pemiliknya, lalu langsung terdeteksi sudah bayar pajak atau belum.

Kalau nopol telah dilaporkankehilangan alias dicurimaka sistim langsung memberi tahu petugas di back office untuk menindak lanjuti.

Selain ANPR kamera ETLE juga mampu mendeteksi pelanggar marak jalan ketika berada di lampu merah.

Tidak hanya melewati garis marka, juga buat yang menerobos lampu merah langsung terekam oleh kamera canggih ETLE.

TERPOPULER