Debt Collector Narik Motormu? Ini Syarat Jika Ingin Motor Balik Lagi

M Aziz Atthoriq - Sabtu, 22 Februari 2020 | 13:32 WIB
istimewa
Debt Collector narik motormu? ini syarat jika ingin motor balik lagi

Baca Juga: Waspada, Ini 3 Tipe Konsumen Leasing Yang Wajib Berhadapan Dengan Debt Collector, Bisa Kena Hukum PidanaJuga

"Kalau waktu saya itu namanya perjanjian sewa beli, jadi inti perjanjiannya selama motor belum lunas dan masih dalam masa cicilan motor masih punya leasing, baru ketika lunas motor sepenuhnya punya kita," tambah Sulaeman.

Tapi jangan panik ketika motor kamu disita oleh debt collector, kamu tetap bisa menebusnya kembali.

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika motormu ingin ditebus kembali.

"Dulu motor saya disita, baik-baik ko caranya walau debt collectornya ketemu saya dijalan saya minta untuk selesaikan dan bicara dirumah dan dia mau untuk transaksi sita motor saya di rumah," kata Sulaeman.

Baca Juga: Waspada, Debt Collector Bisa Langsung Ambil Motor Nunggak Kreditan di Jalan, Ini Tiga Syaratnya

"Setelah disita beberapa hari saya mau tebus tuh bisa caranya bayar biaya penyitaan dulu sekitar Rp 2 jutaan, terus disuru bayar sampai lunas atau minimal 10 x cicilan sebagai hukuman, setelah itu motor kembali kok ketangan saya," tutup Sulaeman.

Menurut narasumber yang MOTORPLUS temui ini jangan takut ketika debt collector datang, tanyakan baik-baik minta untuk tunjukkan surat tugas penyitaan.

Jika kamu memang telat melakukan pembayaran dan debt collector tersebut resmi dari pihak leasing,jangan takut untuk ketika debt collector menyita motormu.

Jika kamu berniat meneruskan sisa cicilan  atau menebus kembali motor mu bisa dengan memenuhi persyaratan tersebut.

Baca Juga: Enggak Bisa Sembarangan, Debt Collector Harus Punya Ini Kalau Mau Tarik Motor atau Tagih Hutang

Jadi ingat yah jangan panik, pastikan sang debt collector resmi dari pihak leasing ketika debt collector ingin melakukan penyitaan motormu.

Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Niko Fiandri




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.