Asyik, Bikin SIM Internasional Sekarang Bisa Secara Online, Begini Caranya

Ardhana Adwitiya - Sabtu, 29 Februari 2020 | 07:10 WIB
Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus
Ilustrasi SIM Internasional

Sementara, bagi WNA diminta membawa kartu izin tinggal tetap (Kitap).

Selanjutnya, dilakukan proses verifikasi dokumen serta bukti registrasi dan pembayaran online.

"Antre proses verifikasi validasi 15 menit," ungkapnya.

"Kemudian dilakukan foto, perekaman sidik jari dan tanda tangan elektronik," sambungnya.

Baca Juga: Ternyata.. Bikin SIM Internasional Lebih Gampang Dari Pada Bikin SIM Biasa

"Setelah menunggu 3 menit, SIM internasional langsung dapat diambil," sambung Istiono/

Untuk membuat SIM internasional, dikenakan biaya Rp250 ribu untuk motor ataupun mobil.

Sedangkan, untuk memperpanjang masa berlaku SIM internasional, dikenakan biaya Rp225 ribu.

Info tambahan, kantor SIM Internasional buka dari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 15.00.

Source : tribunnews
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.