Awas, Pertamina Larang Keras Lakukan Hal Ini Saat Beli Bensin di Pertashop, Begini Penjelasannya

Galih Setiadi - Rabu, 4 Maret 2020 | 13:24 WIB
Pradana/GridOto.com
Peringatan keras dari Pertamina saat beli bensin di Pertashop.

MOTOR Plus-online.com - Bensin eceran atau lebih dikenal Pertamini justru merugikan warga.

Melihat kejadian ini, PT Pertamina (Persero) menghadirkan SPBU mini bernama Pertashop.

Pertashop dijamin legalitasnya karena diawasi langsung oleh Pertamina.

Layanan bensin eceran resmi ini ingin membantu masyarakat daerah pelosok untuk beli bensin.

Baca Juga: Pertashop Gerai Bensin Eceran Resmi Pertamina Ramai Dibicarakan, Bagaimana Syaratnya Bisa Mengajukan Usaha Ini?

Baca Juga: Asyik Pertamini Dilegalkan Pertamina Namanya Pertashop Kesempatan Bagi yang Mau Buka Usaha Modalnya Sedikit

"Ini resmi dari Pertamina, beda sama sekali (dengan Pertamini)," kata Ma'sud Khamid, Direktur Pemasaran Ritel Pertamina, Senin (2/3/2020).

Ma'sud Khamid berani menjamin kualitas dan pasokan bensin di Pertashop.

"Sehingga harga, mutu, dan pasokan dijamin sama dengan di SPBU-SPBU besar yang kami kelola," lanjutnya.

Walaupun stok bensin Pertashop dijamin oleh Pertamina, tapi brother perlu ketahui hal ini dulu.

Direktur Pemasaran Ritel Pertamina itu melarang keras masyarakat beli bensin memakai jirigen.

"Enggak boleh beli bawa jirigen, pembelian harus pakai kendaraan," ungkap Ma'sud Khamid.

Pertamina juga siap menindak siapapun yang membeli bensin memakai jirigen.

"Kalau ada yang beli pakai jirigen harus ditindak," akunya.

Baca Juga: Mantap Abis! Pertamina Bagi-bagi Hadiah Di Ajang Berbagi Berkah MyPertamina 2020, Ini Deretan Hadiahnya

Pihak Pertamina juga menghimbau ke masyakarat untuk melapor jika ada yang membeli bensin pakai jirigen.

"Tolong bantu juga untuk melaporkan kalau ada Pertashop yang membiarkan beli bensin pakai jirigen," tutupnya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular