Kabar Bagus, PLN Luncurkan Aplikasi "CHARGE.IN", Bisa Buat Motor Listrik Juga?

Ardhana Adwitiya - Kamis, 5 Maret 2020 | 17:23 WIB
Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus
PT PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya meluncurkan aplikasi 'CHARGE IN' di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis(5/3/2020).

Walau begitu, SPKLU ini hanya berlaku bagi mobil listrik.

Karena untuk motor listrik, hanya memerlukan daya kecil, sekitar 1 kWh.

Namun, rencananya SPKLU untuk motor listrik berbasis aplikasi akan diluncurkan dalam waktu dekat.

Untuk informasi tambahan, aplikasi 'CHARGE IN' baru bisa didownload melalui aplikasi Play Store.

Baca Juga: Sering Dilakukan Saat Mencuci Motor Biasa, Ternyata Hal Ini Enggak Boleh Dilakukan Saat Mencuci Motor Listrik

Kalau sudah ada SKPLU yang berbasis aplikasi begini, pengisian jadi lebih gampang kan bro?

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular