Street Manners: Pemotor Kelupaan Bawa STNK, Siap-siap Motor Ditahan Polisi

Ardhana Adwitiya - Rabu, 11 Maret 2020 | 11:25 WIB
TMC Polda Metro
Ilustrasi razia polisi, motor tidak ada STNK siap-siap diangkut ke kantor.

Ada dua faktor polisi menahan motor yang tidak membawa STNK.

Pertama dengan mengadakan operasi razia.

Kedua, jika pemotor terbukti melanggar.

Ambil contoh pemotor tidak memakai helm, maka polisi akan memberhentikannya.

Baca Juga: Bebas Razia Polisi, Pajak STNK Kedaluarsa Dihapus Cairan Kimia Kemudian Diprint Ulang

Ketika dicek surat-surat, terbukti tidak membawa STNK, maka motor akan ditahan polisi.

Ardhana/MOTOR Plus Online
Ratusan motor sitaan polisi mangkrak di Teluk Pucung, Bekasi.

Maka pemotor akan kena pasal berlapis, yakni tidak memakai helm dan tidak membawa STNK.

Makanya kalau mau bawa motor harus cek dulu surat-surat berkendaranya ya bro.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular