Masa Berlaku SIM Habis Saat Corona? Tenang Polri Beri Dipsensasi, Begini Penjelasaanya!

Hendra,Erwan Hartawan - Sabtu, 21 Maret 2020 | 11:05 WIB
Polda Metro Jaya
Jaga jarak dalam antrian sesama pengurus SIM untuk menghindari virus

Baca Juga: Lawan Virus Corona, Polisi Mulai Terapkan Aturan Baru Saat Pengurusan SIM, Begini Prosedurnya

“Bagi pasien ODP atau suspect Covid 19, dapat melaksanakan perpanjangan SIM setelah dinyatakan sehat dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit,” jelas Dirlantas Polda Banten.

Dirlantas Polda Banten mengungkapkan bahwa dalam upaya mencegah Virus Corona petugas akan melakukan pengukuran suhu tubuh terhadap setiap para pemohon SIM.

Selain itu pihaknya juga menyediakan hand sanitizer supaya bakteri-bakteri di tangan juga mati.

“Kemudian melakukan sistem jaga jarak satu meter di setiap kursi tunggu," terang Kombes Pol. Wibowo.

Baca Juga: Jakarta Lock Down Akibat Corona! Satpas SIM Tetap Beroperasi, Begini Kata Polisi

"Mudah-mudahan dengan upaya itu kita bisa bersama-sama meminimalisir penyebaran virus ini,” lanjutnya.

“Kita akan selalu berusaha maksimal khususnya dalam mensosialisasikan upaya – upaya pencegahan penyebaran virus ini, dan kiranya masyarakat untuk tidak panik namun tetap melakukan upaya-upaya pencegahan yang tepat,” pinta Dirlantas Polda Banten.

Source : GRID OTO
Penulis : Hendra
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.